Senin, 8 Juni 2026

Indonesia Tandatangani Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Uni Emirat Arab

Indonesia dan UEA menandatangani perjanjian perdagangan bebas yang diharapkan meningkatkan ekspor.

Dewi Lestari

Dewi Lestari

editor

Sabtu, 6 Juni 2026
2 menit baca
Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) resmi menandatangani perjanjian perdagangan bebas (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) di Abu Dhabi, Senin (27/5/2026). Perjanjian ini diharapkan mampu meningkatkan nilai perdagangan bilateral hingga USD 15 miliar pada 2030. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa CEPA mencakup liberalisasi tarif untuk 90 persen pos tarif. "Indonesia mendapatkan akses preferensial untuk produk pertanian, makanan olahan, dan tekstil ke pasar UEA," katanya. Menteri Ekonomi UEA, Abdulla bin Touq Al Marri, menyambut baik perjanjian ini. "UEA melihat Indonesia sebagai mitra strategis di Asia Tenggara. CEPA ini akan membuka peluang bisnis yang luar biasa," ujarnya. Data Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa nilai perdagangan Indonesia-UEA pada 2025 mencapai USD 5,2 miliar, dengan surplus USD 1,8 miliar untuk Indonesia. Produk ekspor utama Indonesia ke UEA meliputi minyak kelapa sawit, kopi, rempah-rempah, dan tekstil. Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid menilai CEPA ini akan menguntungkan UMKM Indonesia. "Dengan akses pasar yang lebih baik, UMKM bisa mengekspor langsung ke UEA tanpa hambatan tarif yang signifikan," katanya. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) juga menyambut baik penandatanganan CEPA. Wakil Ketua Umum APINDO, Shinta Widjaja Kamdani, menyarankan agar pelaku usaha memanfaatkan peluang ini dengan menyesuaikan kualitas produk sesuai standar pasar UEA. Perjanjian ini akan mulai berlaku enam bulan setelah ratifikasi oleh parlemen kedua negara.
8,920 views

Artikel Terkait