Senin, 8 Juni 2026

BPOM Setujui Vaksin COVID-19 Produksi Lokal untuk Dosis Ketiga

BPOM menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 produksi Bio Farma untuk dosis ketiga atau booster.

Rina Wati

Rina Wati

reporter

Rabu, 27 Mei 2026
2 menit baca
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 produksi PT Bio Farma (Persero) untuk dosis ketiga atau booster. Vaksin bernama "Indovac" ini sudah melalui uji klinik fase III dengan partisipan 4.200 orang di enam provinsi. Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan bahwa uji klinik menunjukkan Indovac memiliki efikasi 89,3 persen dalam mencegah COVID-19 bergejala. "Hasil ini melebihi target yang kami tetapkan. Indovac layak digunakan untuk dosis booster," katanya. Vaksin Indovac menggunakan platform inactivated virus yang dikembangkan oleh Bio Farma bekerja sama dengan Universitas Xiamen, China. Proses produksi dilakukan sepenuhnya di fasilitas Bio Farma di Bandung. Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir, mengucapkan syukur atas izin penggunaan. "Ini adalah kebanggaan Indonesia. Kita tidak perlu lagi bergantung pada impor vaksin untuk dosis booster," ujarnya. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjadwalkan peluncuran program booster dengan Indovac pada awal Juni 2026. "Kami menargetkan 50 juta dosis booster tersalurkan hingga akhir tahun," katanya. WHO juga sudah memberikan Emergency Use Listing (EUL) untuk Indovac, yang memungkinkan vaksin ini diekspor ke negara-negara lain. Ketua Tim Uji Klinik Indovac dari Universitas Indonesia, Prof. dr. Sri Oktawati, PhD, menjelaskan bahwa efek samping yang dilaporkan umumnya ringan, seperti nyeri di tempat suntikan dan demam ringan dalam 24-48 jam pertama.
13,500 views

Artikel Terkait