Senin, 8 Juni 2026

Indonesia Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Energi Terbarukan dengan Jepang

Indonesia dan Jepang menandatangani perjanjian kerja sama investasi energi terbarukan senilai USD 3 miliar.

Aries Putra

Aries Putra

editor

Senin, 1 Juni 2026
2 menit baca
Indonesia dan Jepang resmi menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) investasi energi terbarukan senilai USD 3 miliar dalam pertemuan bilateral di Tokyo, Jumat (24/5/2026). Perjanjian ini mencakup pembangunan empat pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan dua pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB). Presiden Joko Widodo yang memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa investasi ini akan mempercepat transisi energi nasional. "Indonesia berkomitmen mencapai net zero emission pada 2060. Kerja sama dengan Jepang ini akan memperkuat upaya kami," ujarnya. Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menyambut baik kerja sama ini. "Jepang siap berbagi teknologi dan pengalaman dalam energi terbarukan. Ini merupakan investasi untuk masa depan kedua negara," katanya. Menteri ESDM Arifin Tasrief menjelaskan bahwa empat PLTS akan dibangun di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat dengan total kapasitas 2.400 MW. "Dua PLTB akan dibangun di Sulawesi Selatan dengan kapasitas 500 MW," ujarnya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan bahwa energi terbarukan akan mencakup 23 persen dari bauran energi nasional pada 2025, naik dari 17,8 persen saat ini. Direktur Jenderal Energi Terbarukan, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa investasi ini akan menciptakan sekitar 15.000 lapangan kerja baru. "Selain membangun infrastruktur, perjanjian ini juga mencakup pelatihan SDM untuk operasional pembangkit," katanya. Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menyambut positif perjanjian ini. "Indonesia memiliki potensi energi surya yang sangat besar. Dengan investasi ini, kami bisa memanfaatkan potensi tersebut secara optimal," kata Ketua Umum AESI, Fabby Tumiwa.
11,800 views

Artikel Terkait